Medan, (MorisNews) Amran
Arianto alias Amrino (32), warga Asrama Koterem TNI AD, Uni Kampung, Kecamatan
Medan Belawan, pelaku penyekapan dan perampokan, terpaksa ditembak petugas
Polsek Belawan, Selasa (20/3/2018) pagi. Penangkapan Amran dilakukan setelah
polisi menerima laporan Go Juk Jung (85) warga Jalan Bengkalis, Kelurahan
Belawan I, Kecamatan Medan Belawan yang disekap dan dirampok pada (10/3) lalu.
Informasi diperoleh menyebutkan, perampokan dilakukan Amrino bersama temannya
Hari Gunawan yang kini berstatus buron. Saat itu kedua pelaku masuk ke lantai 2
rumah korban dengan memanjat dinding. Kedatangan keduanya secara tak diundang
rupanya menimbulkan suara berisik. Alhasil, Go Juk Jung pun mencoba mencari
tahu dan naik ke lantai 2 dengan membawa menggunakan senter untuk mengecek
suara tersebut. Tiba di situ, korban yang berpapasan dengan Amran dan Hari
langsung ditangkap oleh kedua pelaku. Tangan Go Juk kemudian diikat dan
mulutnya disumpal. Setelah itu, kedua pelaku leluasa mengambil sejumlah uang
milik korban yang ada di kamar. Usai beraksi, diketahui Gojuk kehilangan uang
sejumlah Rp10 juta dan perhiasan. Peristiwa perampokan itu kemudian dilaporkan
Go Juk ke Polsek Belawan. Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian melakukan
penyelidikan di lapangan. Akhirnya identitas pelaku diketahui, dengan gerak
cepat polisi menangkap satu pelaku, Amran ditangkap di sekitaran rumahnya di
Asrama Koterem TNI AD. Selanjutnya petugas membawa Amran untuk menunjukkan
alamat rumah temannya Hari Gunawan. Namun, saat akan ditangkap, Hari Gunawan
berhasil kabur. Kesempatan itu dimanfaatkan Amran untuk berusaha kabur.
Akhirnya polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Amran dengan
menembak kaki kirinya. Amrino kemudian diboyong ke RSU TNI AL untuk mendapatkan
perawatan. Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang membenarkan peristiwa
itu. “Kita tembak karena mau kabur, kita juga masih mengejar temannya yang
statusnya DPO. Kini, pelaku sudah mendapat perawatan medis telah kita amankan
di sel untuk menjalani hukuman,” kata B Sebayang (Tikha)
Amran Arianto alias
Amrino (32), warga Asrama Koterem TNI AD, Uni Kampung, Kecamatan Medan
Belawan, pelaku penyekapan dan perampokan, terpaksa ditembak petugas
Polsek Belawan, Selasa (20/3/2018) pagi.
Penangkapan Amran dilakukan setelah polisi menerima laporan Go Juk Jung
(85) warga Jalan Bengkalis, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan
yang disekap dan dirampok pada (10/3) lalu.
Informasi diperoleh menyebutkan, perampokan dilakukan Amrino bersama
temannya Hari Gunawan yang kini berstatus buron.
Saat itu kedua pelaku masuk ke lantai 2 rumah korban dengan memanjat
dinding. Kedatangan keduanya secara tak diundang rupanya menimbulkan
suara berisik.
Alhasil, Go Juk Jung pun mencoba mencari tahu dan naik ke lantai 2
dengan membawa menggunakan senter untuk mengecek suara tersebut.
Tiba di situ, korban yang berpapasan dengan Amran dan Hari langsung
ditangkap oleh kedua pelaku. Tangan Go Juk kemudian diikat dan mulutnya
disumpal.
Setelah itu, kedua pelaku leluasa mengambil sejumlah uang milik korban
yang ada di kamar.
Usai beraksi, diketahui Gojuk kehilangan uang sejumlah Rp10 juta dan
perhiasan. Peristiwa perampokan itu kemudian dilaporkan Go Juk ke Polsek
Belawan.
Berdasarkan laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan di
lapangan. Akhirnya identitas pelaku diketahui, dengan gerak cepat polisi
menangkap satu pelaku, Amran ditangkap di sekitaran rumahnya di Asrama
Koterem TNI AD.
Selanjutnya petugas membawa Amran untuk menunjukkan alamat rumah
temannya Hari Gunawan. Namun, saat akan ditangkap, Hari Gunawan berhasil
kabur.
Kesempatan itu dimanfaatkan Amran untuk berusaha kabur. Akhirnya polisi
terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan Amran dengan menembak
kaki kirinya. Amrino kemudian diboyong ke RSU TNI AL untuk mendapatkan
perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Belawan, Iptu B Sebayang membenarkan peristiwa itu.
“Kita tembak karena mau kabur, kita juga masih mengejar temannya yang
statusnya DPO. Kini, pelaku sudah mendapat perawatan medis telah kita
amankan di sel untuk menjalani hukuman,” kata B Sebayang
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/03/21/54597/satu-dari-2-perampok-di-rumah-go-juk-jung-ditembak-temannya-kabur
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2018/03/21/54597/satu-dari-2-perampok-di-rumah-go-juk-jung-ditembak-temannya-kabur
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »