Ditreskrimsus Polda Sumut Paparkan Kadis PPPMSP
Moris News
Rabu, 30 Mei 2018

Medan, (MorisNews) Hasibuan SH, Kepala Dinas Kepala
Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (PPPMSP) Kabupaten
Padang Lawas, dicecar sejumlah pertanyaan, saat dipaparkan di Mapolda Sumatera
Utara, Rabu (30/5/2018). Dengan mengenakan pakaian tahanan, Arseh Hasibuan
terlihat lesu, terlebih saat dia diboyong dan dipertemukan dengan wartawan saat
konferensi press di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Poldasu.
Kepada Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan, Arseh Hasibuan
SH mengaku, bahwa sebenarnya tidak ada biaya dalam pengurusan izin di dinas
yang dipimpinnya itu. “Gratis tidak ada dipungut biaya,” katanya, Rabu
(30/5/2018) siang. Namun, pada saat penggrebekan tersebut, Kombes Pol Toga H
Panjaitan, mengatakan, uang Rp50 juta diamankan sebagai barangbukti untuk
kepengurusan penertiban izin usaha perkebunan budi daya (IUP-B) dan PT
Dutavaria Pertiwi di Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas
(Palas). “Itu bolak-balik dan sudah waktunya, tidak dipungut biaya,” kata Kombes
Pol Toga H Panjaitan. (Tikha)