“Ya, jadi pelakunya adalah pelajar. Seorang pria dan seorang wanita. Begitu juga dengan korbannya, ia masih pelajar yang tinggal bersama orangtuanya,” tutur Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani kepada hetanews.com, Rabu (26/9/2018).
Dalam pemeriksaan, korban dibandrol kedua tersangka seharga Rp12 juta untuk sekali main (short time). Para tersangka mengaku sudah menjalankan praktik prostitusi anak bawah umur ini sejak beberapa minggu terakhir.
“Mereka membandrol anak-anak sekolah itu seharga Rp12 juta kepada pria hidung belang persekali melakukan hubungan intim. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini berawal informasi masyarakat terkait adanya perdagangan anak bawah umur. Petugas yang menyaru sebagai pelanggan menghubungi para tersangka dan meminta teman kencan. Setelah sepakat mengenai harga, kedua tersangka datang ke kamar hotel yang disiapkan sembari membawa korban.(Tikha)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »