Belawam, (MorisNews) Selama sepekan, petugas Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap 8 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan. Mereka beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol H Rosyid Hartanto SH.Sik.MH didampingi Kanit
Reskrimnya Ipda Pol H Bonar H.SH dan Wakilnya AKP Ponijo mengatakan
bahwa tanggal 06 April 2019 sekitar pukul 23.00 wib telah terjadi
pencurian sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR BK.5951 XA dan HP Androt
Vovo Y.31milik pelapor Iwan Febri Damanik warga Jalan M Basir Lingkungan
VII Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan yang dilakukan oleh 2
orang masing masing.
Panji
Sahnanda alias Panji alias Panjul (23) warga Jalan Kapten Rahmad Budin
Gang Jambu Lingkungan IX Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan
bersama temannya Maulana alias Lana alias Imul (21) warga yang sama
ditangkap petugas.
Pada
tanggal 07 April 2019 Hanafi AR Melapor bahwa HP miliknya merek Oppo
F1S dicuri oleh Wage dengan cara tersangka maduk kedalam rumah korban
langsung mengambil HP sambil mengancan anak korban. Tersangka berhasil
ditangkap petugad keesokan harinya.
Kemudian
Supriyani warga Jalan RPH Mabar mengadu ke petugas Polsek Medan Labuhan
karena kedainya dimasuki pencuri,Andi Firmansyah alias Andi Sabogar
alias Fredi alias Kencot (34) warga Jalan RPH Lingkungan 9 no.110
Kekurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.Tersang masuk kedalam rumah korban
mengambil 1 sepeda motor lengkap dengan buku BPKB dan STNK Honda BK
4577 AGM tersangka berhasil ditangkap petugas.
Pada
tanggal 04 April 2019 petugas menerima laporan dari Efi Syahputra
sopir Mobil Box pada saat melintas di Jalan Pulau Irian mobil Boxnya
dipanjat oleh Rian Sahoutra alias Rian (40)warga Jalan Benteng
Lingkungan lll Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli. Tersang mengambil 2
sag makanan ternak dan ditangkap petugas.
Kemudian
Polisi menangkap Amri Syahputra alias Bibir (30) warga Pematang Pasir
Gang Wakap Lingkungan VII Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan
Deli karena tersangkap menghadang mobil yang dikemudiakan Hery Subagio.
Tersangka langsung naik keatas mobil dan mengambil peralatan Bayi
Cussons Bebi kemudian melarikan tapi bebera hari kemudian ditangkap
petugas.
Pada
tanggal 07 Maret 2019 korban Kusno SPD mengadu ke Polisi karena
hartanya dari dalam rumah korban habis digasak pencuri. Saat itu korban
pergi kerumah keluarganya dan 2 tersangka bermasil masuk kerumah korban
yaitu masing masing Khairul Anwar (24) dan Fauzal Al Rasyid alias Fauzal
(28) keduanya warga Jalan Rawe IX Lingkungan 11 Kelurahan Tangkahan
Kecamatan Medan Labuhan telah ditangkap petugas.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol H Rosyid Hartanto.SH.Sik.MH menambahkan bahwa petugas kini masih memburu 6 orang pelaku lainnya.
"Ke
enam orang tersebut secara bersama sama terlibat jejahatan denga yang 8
orang yang telah kita aman tersebut. Ke enam orang yang kini menajadi
buronan petugas Kepolisian tersebut diharap segera menyerahkan diri
sebelum petugas melakukan tindakan tegas,"tukasnya.(Tikha)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »