Deliserdang - Ops Yustisi Gabungan Pers Polsek Beringin dan Koramil Beringin serta Gugus Tugas Ops Yustisi Kec. Beringin tentang Covid-19 di wilkum Polsek Beringin Jumat ( 08 Oktober 2021)
Kegiatan di lakukan Di Desa Karang Anyer tepatnya Jalan Beringin Pantai Labu Simpang Pasar Satu Kec Beringin
Turut hadir Melaksanakan ops Yustisi Iptu Sutarjo
Iptu Randy Anugrah,S.Tr.K (Padal) Iptu J. Tarigan Iptu B.Hasibuan Ipda N. Sihaloho beserta 10 orang personil Polsek Beringin. Personil koramil Beringin 2 Orang. Personil Kecamatan Beringin 6 orang.
Team Gabungan Ops Yustisi Polsek Beringin dan Pers Koramil serta Gugus tugas Covid 19 melaksanakan Ops Yustisi dan memberi Himbauan kepada para pengendara dan masyarakat yang ada disekitarnya agar mengikuti Protokol Kesehatan serta menyampaikan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 dan Instruksi Gubernur Sumut tentang Pemberlakuan pembatasàn Kegiatan Masyarakat ( PPKM) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Sewaktu melaksanakan Ops Yustisi
Masih banyak pengendara yang melintas dan masyarakat yang tidak memakai masker.
Team Ops Yustisi memberikan Himbauan agar Pengendara dan masyarakat yang ada disekitarnya tetap mengikuti Prokes Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan mematuhi Instruksi Gubernur SUMUT tentang PPKM Skala Mikro, selanjutnya Team Ops yustisi Gabungan meninggalkan lokasi dalam keadaan aman dan baik.
Pengendara dan Masyarakat menerima dengan baik himbauan dari Team Gabungan Ops Yustisi Polsek dan Gugus tugas Ops Yustisi Kec. Beringin.
''Saat diwawancarai Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak mengatakan “ Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin dilaksanakan oleh Polsek Beringin dengan tujuan agar warga masyarakat sadar betapa pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 ” tutupnya.-( Tika)
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.